Khaleej Times Jobs – Khalid Basalamah menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengumumkan bahwa uang yang dikembalikannya terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 kini dijadikan barang bukti. KPK menyebut dana tersebut merupakan hasil tindak pidana dari praktik jual beli kuota haji tambahan yang tengah diusut. Pengungkapan ini memicu perhatian luas karena melibatkan figur publik yang dikenal sebagai pendakwah ternama. Dalam keterangan resmi KPK disampaikan bahwa uang yang dikembalikan sangat penting untuk proses pembuktian penyidikan. Jumlah pasti dana yang telah dikembalikan belum diumumkan tetapi penyidik menegaskan barang bukti ini diperlukan untuk menelusuri aliran dana dan pihak pihak yang terlibat. Kasus ini semakin menarik karena menyingkap praktik jual beli kuota haji yang selama ini hanya menjadi rumor di kalangan masyarakat.
KPK menjelaskan bahwa uang pengembalian dari Khalid Basalamah disita karena diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi kuota haji 2024. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap barang bukti yang diambil harus memiliki keterkaitan langsung dengan penyidikan. Ia mengungkapkan bahwa dana tersebut dibutuhkan untuk proses pembuktian dalam kasus yang sedang berjalan. Khalid Basalamah sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang yang dipungut dari jemaahnya kepada negara melalui KPK. Dana yang dikembalikan berasal dari penjualan kuota haji tambahan yang dilakukan melalui biro perjalanan miliknya. Langkah pengembalian ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya kesadaran untuk mengembalikan dana meskipun proses hukum masih berlangsung. Penyidik tetap menegaskan bahwa pengembalian uang tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
“Baca juga: Polemik Ferry Irwandi vs TNI Berakhir Damai, Ternyata Ini Akar Masalah Sebenarnya!”
Dalam penyelidikan kasus ini KPK mendalami rantai transaksi yang terjadi dalam penjualan kuota haji khusus. Budi Prasetyo menyebut adanya kebijakan tambahan kuota haji yang dibagi secara 50 banding 50 antara haji reguler dan haji khusus menjadi celah terjadinya praktik jual beli. Khalid Basalamah bersama biro travelnya diduga terlibat dalam proses pengalihan kuota dari jalur furoda ke haji khusus. Proses jual beli ini menciptakan peluang keuntungan besar karena kuota haji khusus memiliki biaya yang lebih tinggi. KPK menemukan indikasi bahwa biro travel melakukan transaksi kuota antar agen sehingga menambah kompleksitas kasus. Penyidik menelusuri aliran dana dari setiap transaksi untuk memastikan keterlibatan pihak pihak yang mungkin mendapatkan keuntungan tidak sah. Pemeriksaan mendetail dilakukan agar mekanisme distribusi kuota yang seharusnya diatur undang undang dapat dibongkar secara menyeluruh.
Dalam sebuah tayangan podcast Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan seluruh dana yang dipungut dari jemaah kepada KPK. Ia menyebutkan nilai pengembalian mencapai ribuan dolar Amerika yang diperoleh dari iuran haji tambahan. Khalid menceritakan bahwa penyidik KPK memintanya untuk mengembalikan dana yang dikumpulkan sehingga uang tersebut bisa masuk ke kas negara. Meski demikian KPK menegaskan bahwa pengembalian dana hanyalah salah satu bagian dari proses penyidikan dan tidak otomatis meniadakan tindak pidana. Khalid juga mengakui adanya perubahan mekanisme keberangkatan jemaahnya yang awalnya menggunakan jalur furoda kemudian beralih ke jalur haji khusus. Pengakuan ini menjadi kunci penting dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK untuk memetakan jalur distribusi kuota haji tambahan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan nama Khalid Basalamah kini telah naik ke tahap penyidikan meski KPK belum menetapkan tersangka. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pegawai biro travel. Berdasarkan penghitungan awal kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari satu triliun rupiah akibat perubahan distribusi kuota haji reguler menjadi kuota khusus. Tambahan kuota sebanyak 20 ribu yang diberikan pada tahun 2024 membuka celah terjadinya praktik jual beli kuota secara masif. KPK terus mendalami bagaimana mekanisme pembagian kuota ini dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap pola kecurangan sekaligus menutup peluang terjadinya praktik serupa di masa mendatang sehingga integritas penyelenggaraan ibadah haji dapat terjaga.
Artikel ini bersumber dari news.detik.com dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di khaleejtimesjobs.com
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa
Khaleej Times Jobs – Ferry Irwandi akhirnya mengumumkan bahwa polemik yang melibatkan dirinya dan Tentara Nasional Indonesia telah berakhir secara damai. CEO…
Khaleej Times Jobs – Super Junior kembali jadi sorotan setelah Choi Siwon menuai kritik tajam karena unggahan di media sosial. Di…
Khaleej Times Jobs – Novel Baswedan kerap muncul di media sosial dalam konteks jabatan baru sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Optimalisasi…
Khaleej Times Jobs – Charlie Kirk menjadi sorotan dunia setelah kabar duka yang mengguncang Amerika Serikat. Penembakan yang menewaskan politisi muda ini…
Khaleej Times Jobs – Rudi Darmoko saat ini menjadi salah satu nama yang paling sering dibicarakan dalam bursa calon Kapolri. Isu tentang…
Khaleej Times Jobs – Sherina Munaf menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam kasus penjarahan rumah milik artis dan presenter Uya Kuya.…